Tim Kuasa Hukum Mey Christine Mendesak Polres Torut Segera Memanggil Kandar

    Tim Kuasa Hukum Mey Christine Mendesak Polres Torut Segera Memanggil Kandar

    TORAJA UTARA - Terkait laporan pengancaman   yang dimasukkan Mey Christine ke Polres Toraja Utara, mendapat reaksi desakan kepada penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini dan segera memanggil Iskandar Andi, Jumat (18/2/2022). 

    Pasalnya, pengancaman yang dilakukan oleh Salni kepada Mey Christine, diduga berawal dari sumber informasi yang diberikan oleh Iskandar Andi, yang akrab dipanggil dengan nama Kandar. 

    Rudi Hartono, saat memberikan keterangan persnya hari ini di Depot 99, yang beralamat di Lemo, kelurahan Lemo, kecamatan Makale Utara, selaku kuasa hukum dari Mey Christine, mengatakan bahwa sebenarnya adanya pengancaman yang dilakukan Salni melalui chatingan tersebut karena informasinya bersumber dari Iskandar. 

    "Kalau menganalisa adanya pengancaman yang dilakukan Salni kepada Mey Christine, sebenarnya itu karena informasi berawal dari Iskandar Andi", ungkap Rudi Hartono.

    Untuk itu Rudi Hartono, menyarankan pihak penyidik Polres Toraja Utara, segera memanggil saudara Iskandar Andi, untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait kebenaran informasi tersebut. 

    "Kami sarankan dan berharap kepada pihak Penyidik Polres Toraja Utara untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari saudara Iskandar Andi, yang sebagai sumber pemberi informasi kepada Salni sehingga terjadi pengancaman ke saudari Mey Christine", pungkas Rudi Hartono. 

    Lanjut Rudi Hartono, katakan bahwa jika saudara Iskandar Andi, tidak mau memberikan keterangan terkait hal tersebut maka, selaku tim kuasa hukum Mey Christine, menganggap jika itu adalah suatu informasi kebohongan yang sengaja diberikan ke saudari Salni,  

    Rudi Hartono, juga menyarankan kepada kuasa hukum Salni, agar tidak selalu menelpon teman teman dekat Mey Christine. 

    "Kami sarankan kepada kuasa hukum dari saudari Selni, untuk tidak selalu menelpon ke teman - teman terdekat Mey Christine karena tindakan seperti itu membuat teman - teman Mey Christine merasa tidak nyaman dan tertekan secara psikologi", pesan Rudi Hartono.

    Menegaskan terkait laporan Mey Christine, ke Polres Toraja Utara, Rudi Hartono, mengatakan bahwa itu laporan pengancaman. 

    "Disini kami pertegas bahwa laporan Mey Christine, ke Polres Toraja Utara itu menyangkut pengancaman terhadap dirinya dan bukan pencemaran nama baik. Sekali lagi bukan laporan pencemaran nama baik", tutup Rudi Hartono.

    (Widian) 

    TorajaUtara Pengancaman PolresTorajaUtara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Mutasi Kepala Sekolah Penggerak di Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

     20 Miliar Rupiah Bantuan Keuangan untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Fakta, Dokumen Albertina Lebih Lengkap saat Pembuktian di KSP Balo'ta Cabang Rantepao
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Tanah Pemerintah di Torut Masih Berpolemik, Ritual Ma' Pallin Dilaksanakan Masyarakat Adat
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Kondisi Terakhir Hari ini di Salu Losso' Kecamatan Buntao' Pasca Longsor Susulan Pada Kamis Malam
    Sejumlah 63 Anggota Panwascam Terpilih di Toraja Utara, Resmi Dilantik Hari ini
    Tanah Pemerintah di Torut Masih Berpolemik, Ritual Ma' Pallin Dilaksanakan Masyarakat Adat
    Laksanakan Fungsi Pengawasan, Jufri Sambara Tinjau Proyek Jalan di Pegunungan Toraja Utara
    Kembangkan Sport Tourism, Road to Pocari Sweat Run Toraja Dilaksanakan di Obwis Buntu Pune dan Ke'te Kesu'
    Unjuk Rasa Tolak Rekomendasi Pansus Terhadap LKPJ Bupati Toraja Utara
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Musrenbang Pembahasan RPJPD Pemkab Toraja Utara Tahun 2025-2045, Wabup Tekankan Tujuan Harus Sejalan Visi Misi Menuju Indonesia Emas
    Reses di Kecamatan Rantepao, JRM: Jembatan Malango' Sudah Dianggarkan Kembali Tahun 2023
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya

    Ikuti Kami