Terduga Pelaku Pencabulan 2 Anak Dibawah Umur, Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    Terduga Pelaku Pencabulan 2  Anak Dibawah Umur, Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara
    En, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

    TORAJA UTARA - Lagi-lagi tim Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung Kanit Resmob Bripka Simbara Buntulipa melakukan penangkapan terhadap En (30) terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, Jumat (31/3/2023).

    En ditangkap oleh tim Resmob Polres Toraja Utara pada hari Selasa (28/3/2023) di Jl. Ratulangi Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara karena dilaporkan oleh orang tua korban pada tanggal 27 Maret 2023 atas dugaan telah melakukan pencabulan kepada 2 anak perempuan dibawah umur pada tanggal 21 Maret 2023

    Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/09/III/2023 /SPKT/Sektor Rantepao/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel Tanggal, 27 Maret 2023, dijelaskan kronologi kejadian bahwa pada tanggal 21 Maret 2023, sekira pukul 12:00 Wita, pelaku bernama En mendekati kedua korbannya yakni Ga dan Lr yang sementara bermain balon.

    Setelah berhasil mendekat,   En kemudian memberikan handphonenya kepada Ga dan Lr  untuk ditonton.

    Kemudian tidak berselang beberapa menit saat sedang kedua anak tersebut lagi asik menonton,   tiba-tiba En langsung mendekap korban dari belakang dan meraba-raba bagian perut korban.

    Tidak puas sampai di situ, En kemudian langsung membuka celana korban dan meraba bagian kelamin korbannya.

    Kejadian ini juga berdasarkan hasil interogasi kepolisian, En selaku terduga pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut.

    Dari penangkapannya tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 unit bentor/sitor warna putih tanpa plat nomor kendaraan yang diduga milik En selaku terduga pelaku yang digunakan pada saat melakukan aksinya .

    (Widian)

    toraja utara polres toraja utara tim resmob pencabulan anak dibawah umur pencabulan anak polres resmob
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Tinggal Bersama Kekasihnya, Seorang Wanita...

    Artikel Berikutnya

    Diterpa Angin, Dede Raru: Makin Besar Sebuah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Musrenbang Pembahasan RPJPD Pemkab Toraja Utara Tahun 2025-2045, Wabup Tekankan Tujuan Harus Sejalan Visi Misi Menuju Indonesia Emas
    Nasdem Peduli, Anggota DPR-RI Eva Rataba Serahkan Bansos ke Korban Tanah Longsor di Toraja Utara
    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor Ini Jadi Prioritas di APBD Pokok 2024 
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Fakta, Dokumen Albertina Lebih Lengkap saat Pembuktian di KSP Balo'ta Cabang Rantepao
    Musrenbang Pembahasan RPJPD Pemkab Toraja Utara Tahun 2025-2045, Wabup Tekankan Tujuan Harus Sejalan Visi Misi Menuju Indonesia Emas
    Nasdem Peduli, Anggota DPR-RI Eva Rataba Serahkan Bansos ke Korban Tanah Longsor di Toraja Utara
    Tim Jibom Polda Sulsel Berhasil Evakuasi Granat di Toraja Utara, AKBP Eko Suroso: Sudah Diledakkan
    Aksi Pengejaran dan Penangkapan Terduga Pelaku Residivis Pencurian di Toraja Utara
    Harga LPG Bersubsidi 3 Kg di Toraja Utara Naik 145 Persen dari Harga Eceran Tertinggi, Pengawasan Dimana
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Musrenbang Pembahasan RPJPD Pemkab Toraja Utara Tahun 2025-2045, Wabup Tekankan Tujuan Harus Sejalan Visi Misi Menuju Indonesia Emas
    Reses di Kecamatan Rantepao, JRM: Jembatan Malango' Sudah Dianggarkan Kembali Tahun 2023
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya

    Ikuti Kami